Dipindah ke Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar Bandingkan Kliennya dengan Ahok
IndoAktual.com - Jakarta – Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membandingkan kliennya dengan Ahok. Sebab, dahulu massa pro Ahok berbuat rusuh di LP Cipinang saat Ahok ditahan. Kemudian, Ahok dipindah ke Mako Brimob.
Menurutnya, hal ini berbanding terbalik dengan Habib Bahar yang harus dipindah ke Nusakambangan.
“Jika alasan pemindahan Habib Bahar dari Lp Gunung Sindur atau seharusnya di Pondok Rajok adalah alasan keamanan. Maka saya mempertanyakan bagaimana dengan Ahok dulu waktu dia dirahan di Cipinang kemudian massanya membuat rusuh hingga membakar ban, merusak pagar,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (21/05/2020).
“Kemudian Ahok dibawa ke Mako Brimob dengan aman, nyaman, bisa dikunjungi setiap saat,” sambungnya.
Menurutnya, saat itu permkntaan pendukung Habib Bahar sederhana. Yaitu agar Habib Bahar bisa ditemui keluarga dan pengacara. Namun, saat itu semua akses ditutup.
“Semua akses ditutup sama sekali, saya tidak bisa nemuin. Wajar pendukungnya marah, dan marahnya juga masih tahap wajar. Hanya berkerumun di depan penjara mendesak untuk pihak pengacara dan keluarga dapat melihat sejenak. Lalu jam 8 bisa melihat sejenak, nggak lama kemudian massa bubar,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan kenapa surat pemindahan baru dikeluarkan pada 20 Mei 2020 dan diterima keluarga pada 21 Mei 2020 pukul 0.00 WIB dini hari. Padahal, menurut pasal 53 ayat (2) PP no 3 tahun 1999 tentang pembinaan dan pendampingan keluarga binaan kemasyarakatan, Kalapas wajib memberitahu keluarga napi satu hari sebelum pemindahan. [Kiblat]
Belum ada Komentar untuk "Dipindah ke Nusakambangan, Pengacara Habib Bahar Bandingkan Kliennya dengan Ahok"
Posting Komentar