Dijemput PA 212, Habib Bahar bin Smith Bebas!

IndoAktual.com - Habib Bahar Bin Smith bebas dari masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (16/5) sore.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan Habib Bahar telah dijemput oleh sejumlah pendukung. Penjemputan dilakukan secara sunyi karena dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19).
"Tidak ada penjemputan yang mengerahkan massa. Saya dan pengacaranya yang jemput," kata Slamet, Sabtu (16/5).
Di luar lapas, terlihat puluhan orang yang mendampingi penjemputan Habib Bahar. Sebagian penjemput menggunakan masker dalam kesempatan itu. [harianaceh]
Belum ada Komentar untuk "Dijemput PA 212, Habib Bahar bin Smith Bebas!"
Posting Komentar