Ombudsman: Ironis, Pekerja Lokal Diminta Kerja dari Rumah tapi TKA China Boleh Masuk
INDOAKTUAL.COM - Ombudsman RI sesalkan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyetujui rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) 500 asal China di Sulawesi Tenggara.
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie menyebutkan, di tengah pandemik Covid-19 seharusnya Kemenaker seharusnya menutup semua pintu masuk TKA, terlebih asal China.
"Saat ini Indonesia sedang kondisi bencana nasional. Izin dapat diberikan tapi pelaksanaannya harus menunggu bencana nasional selesai, kehidupan sosial, ekonomi dan politik pulih normal," ujar Alvin Lie dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Bagi Alvin, sikap Kemenaker menunjukan rendahnya kepekaan para pejabat negara dan masih dominannya ego sektoral sekalipun Indonesia dibayangi wabah.
"Mereka hanya mempertimbangkan peraturan formal tapi abai lingkungan operasionalisasi peraturan tersebut. Salah satu bukti bahwa ego sektoral masih sangat kuat dan kental walau Indonesia sedang mengalami bencana nasional," jelasnya.
Menurutnya, izin masuknya ratusan TKA China itu berbanding terbalik dengan apa yang selama ini diumumkan oleh pemerintah.
Sejak wabah Covid-19 muncul, pemerintah Indonesia meminta pekerja Indonesia bekerja dari rumah untuk mencegah penularan.
"Sangat ironis. Pekerja kita sendiri diwajibkan WFH bahkan banyak yang dirumahkan dan kena PHK. Tapi TKA justru diizinkan masuk bekerja di Indonesia," katanya.
Alvin memastikan Ombudsman bakal meminta keterangan langsung dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah terkait izin TKA China tersebut.
"Ombudsman jadwalkan undang Menaker untuk jelaskan hal tersebut melalui rapat daring. Kami prioritaskan untuk pekan depan," pungkasnya. [rmol]
Belum ada Komentar untuk "Ombudsman: Ironis, Pekerja Lokal Diminta Kerja dari Rumah tapi TKA China Boleh Masuk"
Posting Komentar